Thursday 9 March 2017

Teliti Sebelum Kredit Mobil Seken (Second) Supaya Tidak Menyesal Di Kemudian Hari

Mas,gw pernah kredit motor bebek dan kemarin baru aja lunas. Nah, bulan depan gw pingin beli mobil. Jelasin dong apa yang harus gw perhatikan kalo pingin ajukan kredit mobil bekas? thx




Pada dasarnya proses buat pengajuan kredit mobil beks sama dengan kredit mobil baru. Konsumen wajib menyertakan dokumen penting seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga, Keterangan Domisili, slip gaji, rekening tabungan dan dokumen lainnya. Kemudian, perusahaan pembiayaan atau lembaga keuangan akan meneliti termasuk survei ke rumah untuk menentukan apakah kredit yang diberikan layak dan mampu untuk membayar angsuran bulanan secara lancar. Selain itu, perusahaan pembiayaan juga akan melihat rekam jejak kredit anda. Kelancaran membayar cicilan kredit motor yang sebelumnya pernah ada tentu menjadi pertimbangan untuk pengabulan permohonan kredit.


Saat ini banyak sekali perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam APPI yang melayani pembelian kendaraan bekas. Umumnya, perusahaan menentukan batas waktu tertentu terkait usia kendaraan. Tentu terkait dengan usia kendaraan sampai dengan kredit lunas. Untuk mobil bekas, umumnya perusahaan pembiayaan hanya bersedia membiayai 70-80% dari total harga pasar. Dengan demikian anda diwajibkan menyediakan 30-20% dari harga kerndaraan. Sama seperti DP rumah. Semakin besar uang muka berarti semakin tinggi kepercayaan perusahaan pembiayaan terhadap anda.


Faktor penting lainnya adalah asuransi kendaraan. Setiap kendaraan yang dibiayai perusahaan pembiayaan wajib diasuransikan. Dua jenis asuransi yang biasa digunakan adalah asuransi TLO (Total Loss Only) dan All Risk.


Bagi yang pernah mendaftar untuk ikut menjadi sopir online, tentu diwajibkan ikut dalam asuransi. Biasanya jenis asuransi yang digunakan adalah asuransi all risk.


Selain faktor diatas, hal lain yang harus diperhatikan adalah masalah kelengkapan surat-surat. Surat-surat harus lengkaap, asli dan kondisinya prima. Sementara untuk kondisi mesin, keliatannya perusahaan pembiayaan tidak secara detail memperhatikan hal tersebut. Dengan demikian, hal itu menjadi resiko bagi anda. Karena jika kendaraan rusak dan masih dalam kondisi kredit, maka kewajiban membayar angsuran masih tetap diberlakukan meskipun kendaraan tidak bisa digunakan.

No comments:

Post a Comment