Friday 10 March 2017

Bayar Cicilan Bisa Di Indomaret atau Alfamart?

Mas Bro, akhir-akhir ini saya melihat banyak bisnis penerimaan fasilitas pembayaran cicilan. Entah cicilan motor atau mobil. Banyak rumah dan rumah toko (ruko) yang disulap menjadi tempat pembayaran angsuran. Yang jadi pertanyaan saya adalah bukan soal bisnis tempat pembayarannya. Namun, bagaimana kita bisa mengetahui apakah tempat tersebut adalah sah untuk pembayaran angsuran atau tidak. Soalnya, di sejumlah brosur perusahaan pembiayaan, tempat-tempat tersebut tidak tercatat. Mohon penjelasannya?





Yes benar bro, bahwa bisnis tempat pembayaran sedang menjamur di Indonesia. Hal ini sejalan dengan  perkembangan teknologi yang kian memudahkan. Akibatnya, banyak rumah-rumah atau ruko dijadikantempat pembayaran berbagai keperluan seperti pembayaran listrik, telepon, dan angsuran kredit kendaraan. Dari kota hingga pelosok, banyak tempat yang melayani pembayaran angsuran kredit. Selain rumah dan toko, tempat-tempat pembayaran juga menyebar ke berbagai instansi pemerintah dan swasta. antara lain di ATM, Kantor Pos, Toko Ritel Modern dan diler kendaraan.

Pada dasarnya, tempat pembayaran itu memang sah. Tempat-tempat pembayaran itu melengkapi tempat-tempat pembayaran di kantor cabang perusahaan pembiayaan yang sudah tersedia. Sebenarnya, tujuan perusahaan pembiayaan menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk penyediaan tempat pembayaran adalah demi meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

Dengan semakin meluasnya tempat-tempat pembayaran tersebut, konsumen jadi lebih mudah untuk melakukan pembayaran, sehingga tidak perlu repot atau menempuh jarak jauh membayar angsuran kredit. Konsumen dapat memilih yang paling praktis. Misalnya mengunakan SMS banking atau ATM tanpa perlu mendapatkan nomor antrian.

Khusus pembayaran di rumah atau toko, konsumen memang harus lebih waspada. Istilahnya sedia payung sebelum hujan. Sebaiknya menanyakan langsung kepada perusahaan pembiayaan mengenai datar tempat pembayaran yang sah. Anda bisa menghubungi kantor pusat atau cabang perusahaan pembiayaan melalui telepon. Hal ini supay anda terhindar dari penipuan.

Untuk lebih amannya, sebaiknya anda membayar di tempat-tempat milik pemeritah atau swasta yang anda percaya, seperti Bank, ATM, kantor pos, atau kantor cabang perusahaan pembiayaan. Jangan sekali-kali menitipkan uang angsuran atau pembayaran kepada pegawai yang mengaku-ngaku dapat dititipkan uang pembayaran angsuran. Agar pembayaran anda benar-benar sampai pada perusahaan pembiayaan yang dituju.




No comments:

Post a Comment